
SMAN 3 Padang Laksanakan Tindak Lanjut Edaran Gubernur tentang Pembelajaran Jarak Jauh
Padang, Jumat, 11 September 2026 — SMAN 3 Padang melaksanakan tindak lanjut atas Edaran Gubernur Sumatera Barat terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan sekolah dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara efektif dan terarah.
Pelaksanaan PJJ melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh murid SMAN 3 Padang. Para guru mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai media dan platform digital yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.


Dalam pelaksanaannya, sekolah terus melakukan koordinasi dan pemantauan agar kegiatan PJJ dapat berlangsung dengan baik. Guru diharapkan tetap memberikan pendampingan kepada murid, menyampaikan materi secara jelas, serta memastikan keterlibatan murid dalam proses pembelajaran.
Melalui kegiatan ini, SMAN 3 Padang berkomitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sekaligus menjaga keberlangsungan pembelajaran. Semangat kolaborasi antara sekolah, guru, murid, dan orang tua menjadi bagian penting dalam mewujudkan PJJ yang efektif, bermakna, dan tetap berorientasi pada kebutuhan murid.








